PEMETAAN WILAYAH LEMBAGA REHABILITASI DI KLINIK DAWUHAN DAN KLINIK SOVA KADEMANGAN 1 AGUSTUS 2016
Kamis, Agustus 04, 2016
|
By
BNN Kabupaten Blitar
|
Pemetaan
wilayah secara umum merupakan kegiatan untuk mendapatkan gambaran dan informasi
yang lebih akurat mengenai gambaran komunitas, infrastruktur, demografi,
kelompok-kelompok yang ada, masalah kesehatan dan lain-lain.
Pemetaan
wilayah pada seksi Rehabilitasi adalah satu kegiatan dalam upaya pelaksanaan
rehabilitasi meliputi: lokasi lembaga rehabilitasi, layanan yang tersedia,
sarana dan prasarana, legalitas formal, sumber daya manusia, dan anggaran.
Seksi
Rehabilitasi BNN Kabupaten Blitar dalam upaya peningkatan layanan kepada
masyarakat khususnya yang mempunyai masalah dengan Narkoba.
Sebelum
petugas pemetaan wilayah terjun ke lapangan melakukan pemetaan, maka dibuat
dulu pembagian wilayah di kabupaten Blitar ini menjadi 4 wilayah yaitu :
Wilayah Utara, Wilayah Timur, Wilayah Selatan dan Wilayah Barat,
Pembagian
wilayah besar ini dilakukan agar nantinya, lembaga – lembaga rehabilitasi ini
dapat meng cover para Penyalahguna, Pengguna dan Pecandu yang ingin memperoleh
layanan rehabilitasi dari BNN Kabupaten Blitar.
Hasil
pemetaan adalah berupa kesimpulan kebutuhan sarana, SDM dan kondisi lembaga
rehabilitasi tersebut.
Selanjutnya,
setelah dilakukan pemetaan wilayah lembaga rehabiltasi akan dilakukan
verifikasi untuk menentukan apakah lembaga tersebut dapat menangani pasien yang
mempunyai masalah dengan narkoba.
Selain itu, juga untuk menentukan agar lembaga dapat memperoleh dukungan,
baik dukungan berupa peningkatan SDM ataupun peningkatan pembiayaan. #stopnarkoba