RAPAT KERJA DAN KOORDINASI LEMBAGA REHABILITASI
Rabu, Agustus 10, 2016
|
By
BNN Kabupaten Blitar
|
Merujuk pada Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan
Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor
Pecandu Narkotika, inilah dasar hukum untuk upaya dan langkah
menyelamatkan pengguna narkoba.