PUBLIC ADDRESS DI WILAYAH KECAMATAN WONODADI



       Pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkobaa terus digalakkan oleh Seksi Cegah dan Pemberdayaan masyarakat BNN Kab. Blitar (12/01). Kegiatan ini bertajuk Public Address, yaitu pemberian informasi P4GN dengan bertemu langsung dengan masyarakat. Informasi yang disampaikan antara lain tentang Pecandu narkoba yang melaporkan diri secara sukarela ke BNN akan diberikan pengobatan/ rehabilitasi disesuaikan dengan tingkat kecanduannya. Sebaliknya, jika tidak melaporkan atau dilaporkan oleh orang tuanya dan pada akhirnya tertangkap polisi maka akan diproses secara pidana. Selain itu, Seksi Cegah Dayamas juga berkoordinasi dengan Camat Wonodadi di kantor kecamatan Wonodadi. Untuk Rehabilitasi Narkoba di Blitar ada beberapa tempat yaitu di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, RS. Cendana, kanigoro, Lembaga Sosial "Purbokayun" Talun dan Lembaga Sosial Darul Fakih, Kesamben. Informasi dan Konsultasi bisa menghubungi kantor BNN Kab. Blitar di Jl. Kota Baru, kanigoro, Blitar. Telp (0342) 444818.










Blogger

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Hello! We’re Fenix Creative Photo Studio

Your Name


Your Message*