BNN KABUPATEN BLITAR KIRIMKAN PECANDU KE RS JIWA LAWANG
Senin, September 01, 2014
|
By
BNN Kabupaten Blitar
|
0
komentar
Program rehabilitasi bagi pecandu
narkoba harus terus digencarkan dan disosialisasikan, karena masih banyak
masyarakat yang belum mengetahui. Hal ini seperti diungkapkan Kepala BNN
Kabupaten blitar diruang kerjanya. Menurut beliau, informasi masalah
rehabilitasi ini harus sampai pada seluruh penjuru.dan tentu ini menjadi
bagian dari tugas BNN. Terkait dengan hal ini BNN Kabupaten Blitar telah
melaksanakan program tersebut, dari data terahir sudah ada sekitar 26 orang
yang melapor, dan dilakukan rehabilitasi, seperti yang terahir, atas nama EM
seorang perempuan yang memiliki seorang anak ini, dikirimkan ke rumah sakit
jiwa Lawang , karena memang sudah mengalami gangguan kejiwaan akibat
penyalahgunaan narkoba. Perlu diketahui EM warga Kota Blitar ini telah bergelut
dengan narkoba sekitar 6 tahun, dan saat ini pada fase ketergantungan yang
begitu parah. Suami dari wanita ini sedang menjalani vonis hukuman 6 tahun
penjara akibat tindak pidana narkotika. Sungguh malang nasib dari perempuan
ini. Akhirnya dengan diantar keluarga, dia pun datang dan melapor ke BNN untuk
mendapatkan layanan rehabilitasi, ahirnya yang bersangkutan dikirimkan ke Rumah
sakit Jiwa Lawang yang memang disana ada tempat khusus bagi seorang yang sedang
ketergantugan Napza. EM akan menjalani rehabilitasi kurang lebih 3 bulan,
dengan harapan bisa pulih dan kembali lagi menjalani kehidupan normal.( NF )
0 komentar: