BNN KABUPATEN BLITAR KIRIMKAN PECANDU KE RS JIWA LAWANG




  Program rehabilitasi bagi pecandu narkoba harus terus digencarkan dan disosialisasikan, karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui. Hal ini seperti diungkapkan Kepala BNN Kabupaten blitar diruang kerjanya. Menurut beliau, informasi masalah rehabilitasi ini harus sampai pada seluruh penjuru.dan tentu ini menjadi bagian dari tugas BNN. Terkait dengan hal ini BNN Kabupaten Blitar telah melaksanakan program tersebut, dari data terahir sudah ada sekitar 26 orang yang melapor, dan dilakukan rehabilitasi, seperti yang terahir, atas nama EM seorang perempuan yang memiliki seorang anak ini, dikirimkan ke rumah sakit jiwa Lawang , karena memang sudah mengalami gangguan kejiwaan akibat penyalahgunaan narkoba. Perlu diketahui EM warga Kota Blitar ini telah bergelut dengan narkoba sekitar 6 tahun, dan saat ini pada fase ketergantungan yang begitu parah. Suami dari wanita ini sedang menjalani vonis hukuman 6 tahun penjara akibat tindak pidana narkotika. Sungguh malang nasib dari perempuan ini. Akhirnya dengan diantar keluarga, dia pun datang dan melapor ke BNN untuk mendapatkan layanan rehabilitasi, ahirnya yang bersangkutan dikirimkan ke Rumah sakit Jiwa Lawang yang memang disana ada tempat khusus bagi seorang yang sedang ketergantugan Napza. EM akan menjalani rehabilitasi kurang lebih 3 bulan, dengan harapan bisa pulih dan kembali lagi menjalani kehidupan normal.( NF )

Blogger

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Hello! We’re Fenix Creative Photo Studio

Your Name


Your Message*