Oknum PNS Yang Nyabu Harus Ditindak Sesuai Dengan Mekanisme Yang Berlaku


Oknum PNS Yang Nyabu Harus Ditindak Sesuai Dengan Mekanisme Yang Berlaku
           Narkoba merupakan penyakit mental yang terus membayangi masyarakat. Betapa tidak, angka penyalahgunaannya saat ini cenderung mengalami peningkatan, dan lebih parahnya lagi , banyak oknum Pegawai yang terseret kedalam lembah hitam tersebut. Hal ini seperti yang terjadi pada Pemerintah Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu. Ada 3 orang yang pada saat dilakukan tes urine oleh BNN terindikasi positif menggunakan narkoba jenis shabu. Hal ini tentu sangat kita sayangkan. Tidak semestinya seorang abdi negara mengkonsumsi barang haram tersebut. Menanggapi hal ini, M.Loetfi Tantowi, anggota DPRD Kabupaten Blitar sangat kecewa atas perbuatan 3 oknum PNS Pemkab Blitar yang positif mengunakan narkoba. Menurutnya, pegawai negeri adalah figure yang ditokohkan dan menjadi panutan masyarakat, jadi sangat naïf ketika yang bersangkutan sampai terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba. Lebih lanjut ,Loetfi yang juga Ketua Fraksi Demokrat ini menyatakan, ketiganya harus ditindak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
        ” Di lingkup PNS ada aturan tentang disiplin Pegawai Negeri,Jadi siapa yang melanggar, konskuensinya ya harus menjalani sanksi yang ada.” Loetfi berharap kepada pihak Pemkab Blitar , dalam hal ini Inspektorat untuk menindak lanjuti atas hasil tes yang dilakukan BNN ini. Dan harus didalami, kalau memang betul-betul melanggar aturan ya harus diberikan sanksi tegas, bahkan kalau memang mengarah ke unsur pidana ,juga harus terus diproses hukum.sementara itu Wakil Bupati Blitar saat ditemui Tabloid Niat, pihaknya segera menindak lanjuti hasil tes dari BNN yang mengindikasikan ketiga PNS Pemkab Positif menggunakan shabu. Pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas dari SKPD dimana ketiganya bekerja, disamping juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pemkab Blitar.” Kita akan memberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” Perlu diketahui beberapa waktu lalu BNN Kabupaten Blitar melakukan Tes urine yang merupakan kerjasama dengan Pemkab Blitar, di tiga tempat berbeda, diantaranya, Inspektorat, dan Kecamatan Nglegok. Dari hasil tes urine tersebut ada tiga PNS Pemkab yang positif, diantaranya E dari BPPKB, AW (Inspektorat) dan AD (kecamatan Nglegok). Ketiganya positif menggunakan Shabu. Dari temuan ini BNN terus berkoordinasi dengan Inspektorat Pemkab Blitar ,yang memiliki kewenangan dalam hal pengawasan maupun pembinaan terhadap pegawai negeri sipil di Pemkab Blitar.



Blogger

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Hello! We’re Fenix Creative Photo Studio

Your Name


Your Message*