Sudah Saatnya IPWL Ada Di Blitar
Rabu, September 24, 2014
|
By
BNN Kabupaten Blitar
|
0
komentar
Penyalahgunaan
narkoba yang semakin marak , membutuhkan penanganan dan solusi strategis.
Pemulihan dan pengobatan pengguna narkoba menjadi sasaran utama guna mencapai
target untuk penyelamatan pecandu narkoba.Sejalan dengan hal tersebut, BNN
Kabupaten Blitar segera mengambil langkah stategis dengan mengusulkan satu
tempat untuk institusisi Penerima Wajib Lapor. Hal ini seperti disampaikan
Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Henry Siswanto, diruang kerjanya beliau menyampaikan
“ Kita sangat butuh tempat untuk wajib lapor , mengingat sudah banyak warga
Kabupaten Blitar yang melapor ke tempat kita, jadi sangat dibutuhkan sarana
wajib lapor yang ditunjuk Kementerian kesehatan. “ Untuk itu , langkah yang
diambil BNN adalah dengan mengusulkan Puskesmas Sutojayan sebagai sarana IPWL
di Kabupaten Blitar. Diharapkan dengan hal tersebut akan menjadi fasilitas
layanan yang menguntungkan bagi masyarakat. Sementara itu dr. Hadi , Kepala
Puskesmas Sutojayan, saat dikonfirmasi menyambut baik usulan tersebut. Blitar
sangat membutuhkan tempat rehabilitasi dan wajib lapor bagi pecandu narkoba.
Lebih jauh beliau menyampaikan, beberapa waktu lalu beliau mengikuti pelatihan
Assessor di BNN Provinsi Jawatimur, Karena memang di setiap IPWL dibutuhkan
Assesor dengan terkandung maksud dapat mengetahui maupun mendeteksi seseorang, apakah betul-betul pecandu atau
bukan , bahkan apakah dia seorang pengedar.Apa yang dilakukan BNN Kabupaten
Blitar harus kita dukung sepenuhnya. Perlu diketahui Puskesmas Sutojayan
terletak dibagian selatan Kabupaten Blitar, serta memiliki gedung yang
representatif . Harapan besar bagi warga Kabupaten Blitar untuk memiliki sarana
wajib lapor dan tentu menjadi solusi terkait masalah penyalahgunaan narkoba.
0 komentar: