Sudah Saatnya IPWL Ada Di Blitar


         Penyalahgunaan narkoba yang semakin marak , membutuhkan penanganan dan solusi strategis. Pemulihan dan pengobatan pengguna narkoba menjadi sasaran utama guna mencapai target untuk penyelamatan pecandu narkoba.Sejalan dengan hal tersebut, BNN Kabupaten Blitar segera mengambil langkah stategis dengan mengusulkan satu tempat untuk institusisi Penerima Wajib Lapor. Hal ini seperti disampaikan Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Henry Siswanto, diruang kerjanya beliau menyampaikan “ Kita sangat butuh tempat untuk wajib lapor , mengingat sudah banyak warga Kabupaten Blitar yang melapor ke tempat kita, jadi sangat dibutuhkan sarana wajib lapor yang ditunjuk Kementerian kesehatan. “ Untuk itu , langkah yang diambil BNN adalah dengan mengusulkan Puskesmas Sutojayan sebagai sarana IPWL di Kabupaten Blitar. Diharapkan dengan hal tersebut akan menjadi fasilitas layanan yang menguntungkan bagi masyarakat. Sementara itu dr. Hadi , Kepala Puskesmas Sutojayan, saat dikonfirmasi menyambut baik usulan tersebut. Blitar sangat membutuhkan tempat rehabilitasi dan wajib lapor bagi pecandu narkoba. Lebih jauh beliau menyampaikan, beberapa waktu lalu beliau mengikuti pelatihan Assessor di BNN Provinsi Jawatimur, Karena memang di setiap IPWL dibutuhkan Assesor dengan terkandung maksud dapat mengetahui maupun mendeteksi  seseorang, apakah betul-betul pecandu atau bukan , bahkan apakah dia seorang pengedar.Apa yang dilakukan BNN Kabupaten Blitar harus kita dukung sepenuhnya. Perlu diketahui Puskesmas Sutojayan terletak dibagian selatan Kabupaten Blitar, serta memiliki gedung yang representatif . Harapan besar bagi warga Kabupaten Blitar untuk memiliki sarana wajib lapor dan tentu menjadi solusi terkait masalah penyalahgunaan narkoba.

Blogger

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Hello! We’re Fenix Creative Photo Studio

Your Name


Your Message*